Senin, 05 Mei 2008

Surat tanda tamat belajar

Kabid Dikmenum Diknas Nyatakan Palsu
Submitted by News Aggregator on Fri, 12/08/2005 - 09:49. Tags:

SAMARINDA-Diknas Kaltim ternyata tidak pernah mengeluarkan Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) Ujian Persamaan (Upers) atas nama Jois Lidia yang kini Wakil Ketua DPRD Kukar dan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggunaan ijazah palsu (ipal). Hal itu ditegaskan Kabid Pendidikan Menengah Umum (Dikmenum) Diknas Kaltim, Drs H Syahranie Ismail MM, kemarin.
Syahranie mengaku, beberapa hari lalu dirinya didatangi anggota Polres Kukar terkait kebenaran STTB Upers Jois Lidia. Dikatakan, blangko ijazah yang ditunjukkan anggota Polres Kukar berbeda dengan blangko asli yang ada di Diknas Kaltim. Syahranie juga membantah telah menandatangani ijazah STTB tersebut.
"Ciri fisik blangko ijazah STTB yang ditunjukkan polisi Polres Kukar berbeda dengan yang dimiliki Diknas. Tanda tangannya juga, berbeda dengan tanda tangan saya," terang Syahranie.
Seperti dilansir koran ini kemarin, di tengah gencarnya proses penyidikan yang dilakukan terhadap 40 orang anggota DPRD Kukar terkait ijazah, Jois Lidia ditetapkan sebagai tersangka ipal. Hal itu mengacu Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat berharga dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara. Selain itu, setelah diteliti, pejabat Diknas Kaltim Syahranie Ismail, menorehkan tanda tangan di atas lembar STTPB/ijazah Upers milik Jois Lidia dengan nomor surat 423-7/652/IX/2002 tertanggal 19 Juli 2002.
Syahranie menambahkan, staf Dikmenum kini tengah diposisikan sebagai saksi dalam kasus tersebut. Menindaklanjuti hal itu, Syahranie juga mengaku telah diminta tidak kurang dari 40 contoh tanda tangan, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Pusat Laboratorium Kriminal (Puslabkrim) Mabes Polri.
"Staf saya Salasiah, kini menjadi saksi dalam kasus ipal tersebut. Selain itu saya juga siap membantu proses penyidikan aparat Polri. Buktinya, kedatangan anggota Polres Kukar yang lalu juga telah meminta 40 contoh tanda tangan saya untuk diperiksa keasliannya di Puslabkrim Mabes Polri," tukas Syahranie.
Syahranie mengaku heran atas kenekatan Jois yang dinilainya berani memalsukan ijazah dan tandatangannya. "Saya tidak tahu bagaimana caranya Jois bisa berbuat melawan hukum seperti itu. Tanyakan saja ke Jois langsung," kata Syahranie.(*/dee)
Original Link http://www.kaltimpost.web.id/berita/index.asp?Berita=Politik

0 komentar: