Sabtu, 21 Juni 2008

Generasi Penerus Bangsa Dalam Bahaya

Generasi Penerus Bangsa dalam Bahaya
OLEH: MUHAMMAD ZAIBI, S.Pd

Minimalkan Zat Aditif pada Makanan

HARUS diakui, tidak semua bahan pengawet berbahaya. Namun, tetap saja, kita harus berhati-hati. Bahan pengawet yang dikatakan aman, jika dikonsumsi melebihi dosis maksimum, tetap berbahaya. Adakah makanan dalam kemasan yang tanpa bahan pengawet? Rasanya pertanyaan tersebut terdengar aneh di zaman sekarang. Betapa tidak, nyaris setiap hari perut kita tak pernah absen menerima pasokan makanan berbahan pengawet.
Pada dasarnya ada beberapa alasan mengapa para produsen makanan mengawetkan produk mereka. Salah satunya karena daya tahan kebanyakan makanan memang sangat terbatas dan mudah rusak (perishable). Pengawetan menjadikan makanan bisa disimpan berhari-hari, bahkan berbulan-bulan. Ini jelas sangat menguntungkan pedagang. Alasan lain, beberapa zat pengawet berfungsi sebagai penambah daya tarik makanan itu sendiri. Seperti penambahan kalium nitrit agar olahan daging tampak berwarna merah segar. Tampilan yang menarik biasanya membuat konsumen jatuh hati untuk membeli.
Secara garis besar zat pengawet dibedakan menjadi tiga jenis. Pertama, GRAS (Generally Recognized as Safe) yang umumnya bersifat alami, sehingga aman dan tidak berefek racun sama sekali. Kedua, ADI (Acceptable Daily Intake), yang selalu ditetapkan batas penggunaan hariannya (daily intake) guna melindungi kesehatan konsumen. Ketiga, zat pengawet yang memang tidak layak dikonsumsi, alias berbahaya seperti boraks, formalin, dan rhodamin B. Formalin, misalnya, bisa menyebabkan kanker paru-paru, gangguan pada alat pencernaan dan jantung. Sedangkan penggunaan boraks sebagai pengawet makanan dapat menyebabkan gangguan pada otak, hati, dan kulit.
Jenis dan dampak
Beberapa zat pengawet diindikasikan menimbulkan efek negatif jika dikonsumsi oleh individu tertentu, misalnya alergi atau digunakan secara berlebihan.
Pertama, kalsium benzoat. Bahan pengawet ini dapat menghambat pertumbuhan bakteri penghasil toksin (racun), bakteri spora dan bakteri bukan pembusuk. Asam benzoat digunakan untuk mengawetkan minuman ringan, minuman anggur, saus sari buah, sirup, dan ikan asin. Bahan ini bisa menyebabkan dampak negatif pada penderita asma dan bagi orang yang peka terhadap aspirin. Kalsium benzoat bisa memicu terjadinya serangan asma.
Kedua, sulfur dioksida (SO2). Bahan pengawet ini juga banyak ditambahkan pada sari buah, buah kering, kacang kering, sirup dan acar. Meski bermanfaat, penambahan bahan pengawet tersebut berisiko menyebabkan perlukaan lambung, mempercepat serangan asma, mutasi genetik, kanker, dan alergi.
Ketiga, kalium nitrit. Kalium nitrit berwarna putih atau kuning dan kelarutannya tinggi dalam air. Bahan ini dapat menghambat pertumbuhan bakteri pada daging dan ikan dalam waktu yang singkat. Sering digunakan pada daging yang telah dilayukan untuk mempertahankan warna merah agar tampak selalu segar, semisal daging kornet. Jumlah nitrit yang ditambahkan biasanya 0,1% atau 1 gram/kg bahan yang diawetkan. Untuk nitrat 0,2% atau 2 gram/kg bahan. Bila lebih dari jumlah tersebut bisa menyebabkan keracunan.
Keempat, kalsium propionat (natrium propionat). Keduanya yang termasuk dalam golongan asam propionat sering digunakan untuk mencegah tumbuhnya jamur atau kapang. Bahan pengawet ini biasanya digunakan untuk produk roti dan tepung. Untuk bahan tepung terigu, dosis maksimum yang disarankan adalah 0,32% atau 3,2 gram/kg bahan. Sedangkan untuk makanan berbahan keju, dosis maksimumnya adalah 0,3% atau 3 gram/kg bahan. Penggunaaan melebihi angka maksimum tersebut bisa menyebabkan migren, kelelahan, dan kesulitan tidur.
Kelima, natrium metasulfat. Sama dengan kalsium dan natrium propionat, natrium metasulfat juga sering digunakan pada produk roti dan tepung. Bahan pengawet ini diduga bisa menyebabkan alergi pada kulit.
Keenam, asam sorbat. Beberapa produk beraroma jeruk, berbahan keju, salad, buah dan produk minuman kerap ditambahkan asam sorbat. Meskipun aman dalam konsentrasi tinggi, asam ini bisa membuat perlukaan di kulit. Batas maksimum penggunaan asam sorbat (mg/l) dalam makanan berturut-turut adalah sari buah 400; sari buah pekat 2100; squash 800; sirup 800; minuman bersoda 400.
Adapun bahan pengawet yang digolongkan tidak aman, di antaranya natamysin. Bahan yang kerap digunakan pada produk daging dan keju ini, bisa menyebabkan mual, muntah, tidak nafsu makan, diare, dan perlukaan kulit. Selain itu, ada kalium asetat, makanan yang asam umumnya ditambahi bahan pengawet ini. Padahal bahan pengawet ini diduga bisa menyebabkan rusaknya fungsi ginjal. Setelah itu, ada Butil Hidroksi Anisol (BHA), biasanya terdapat pada daging babi dan sosisnya, minyak sayur, shortening, keripik kentang, pizza, dan teh instan. Bahan pengawet jenis ini diduga bisa menyebabkan penyakit hati dan memicu kanker.
Pengawetan alamiah
Sebenarnya, tanpa bahan pengawet kimia yang berefek racun, seperti halnya formalin, masyarakat bisa melakukan pengawetan dengan memanfaatkan bahan alami. Salah satunya adalah menggunakan garam (NaCl). Cara ini sudah dilakukan beratahun-tahun dalam masyarakat kita.
Larutan garam yang masuk ke dalam jaringan diyakini mampu menghambat pertumbuhan aktivitas bakteri penyebab pembusukan, sehingga makanan tersebut jadi lebih awet. Prosesnya biasa disebut dengan pengasinan (curing) atau penggaraman (maka lahirlah istilah ikan asin).
Pengawetan dengan garam ini memungkinkan daya simpan yang lebih lama dibanding dengan produk segarnya yang hanya bisa bertahan beberapa hari atau jam. Contohnya ikan yang hanya tahan beberapa hari, bila diasinkan bisa disimpan selama berminggu-minggu. Tentu saja prosedur pengawetan ini perlu mendapat perhatian karena konsumsi garam secara berlebihan bisa memicu penyakit darah tinggi. Apalagi jika keluarga si anak memiliki riwayat hipertensi.
Metode lain yang dianggap aman adalah pengawetan dengan menyimpan bahan pangan tersebut pada suhu rendah. Suhu di bawah 0oC mampu memperlambat reaksi metabolisme, di samping mencegah perkembangbiakan mikroorganisme yang bisa merusak makanan.
Cara lain yang juga kerap dilakukan untuk mengawetkan makanan adalah pengeringan karena air bebas merupakan faktor utama penyebab kerusakan makanan. Semakin tinggi kadar air dalam makanan tertentu, semakin cepat proses kerusakannya. Melalui proses ini, air yang terkandung dalam bahan makanan akan diminimalkan. Dengan begitu, mikroorganisme perusak makanan tidak bisa berkembang biak.
KANDUNGAN ZAT ADDITIVE PADAP RODUK KEMASAN
1. Pengertian
Zat additive adalah bahan tambahan makanan yang berguna sebagai pelengkap pada suatu bahan
2. Kegunaan
Zat additive pada produk makanan dan minuman berfungsi sebagai bahan yang dapat memperpanjang masa simpan produk serta untuk memperoleh mutu sensoris (citarasa,warna,dan tekstur)
3. Bahaya
Penggunaan zat addtive secara berlebihan dapat membahayakan kesehatan karena bahan tersebut ada kemungkinan bersifat mutagenik/karsinogenik yang dapat menimbulkan kelainan genetik seperti kanker, penuaan sel, dan kerusakan organ yang lain.
4. Macam-macam bahan alamiah pengganti
Zat Pemanis :
Ø Pemanis nutritif (menghasilkan kalori), berasal dari tanaman (sukrosa/ gula tebu, gula bit, xylitol dan fruktosa), dari hewan (laktosa, madu), dan dari hasil penguraian karbohidrat (sirup glukosa, dekstrosa, sorbitol).
Ø Pemanis non nutritif (tidak menghasilkan kalori), berasal dari tanaman (steviosida), dari kelompok protein (miralin, monellin, thaumatin).
Zat Pewarna :
Ø Daun suji untuk warna hijau
Ø Gula merah untuk warna coklat
Ø Kunyit untuk warna kuning
Ø Daun jati untuk warna merah
Ø Kulit buah manggis untuk warna ungu
Pewarna alami adalah pigmen-pigmen yang diperoleh dari bahan nabati, hewani, bakteri dan algae. Pigmen tersebut antara lain :
Ø Antosianin (oranye, merah biru)
Ø Betasianin dan betanin (kuning dan merah)
Ø Karotenoid (kuning merah dan oranye)
Ø Klorofil (warna hijau sampai hijau kotor)
Ø Flavonoid (kuning)
Ø Tanin (kuning)
Ø Betalain (kuning, merah)
Ø Kuinon (kuning sampai hitam)
Ø Xantin (kuning)
Ø Pigmen heme (merah, coklat)
Zat warna alami komersial yang diijinkan untuk dipakai pada makanan dan minuman di Indonesia antara lain: anato, karamel, karoten, karmin, klorofil, safron, santaksantin, titanium dioksida dan tumerik.
5. Jenis-jenis
Bahan tambahan makanan yang diijinkan digunakan pada makanan terdiri dari 11 golongan yaitu:
1. Antioksidan (untuk mencegah/ menghambat oksidasi)
2. Antikempal (untuk mencegah mengempalnya makanan yang berupa bubuk)
3. Pengatur keasaman (untuk mengasamkan, menetralkan dan mempertahankan derajat keasaman makanan)
4. Pemanis buatan (zat yang dapat menimbulkan rasa manis pada makanan yang tidak/ hampir tidak memiliki nilai gizi)
5. Pemutih dan pematang tepung (mempercepat proses pemutihan untuk memperbaiki mutu pemanggangan)
6. Pengemulsi, pemantap dan pengental (untuk membantu terbentuknya sistem dispersi yang homogen pada makanan)
7. Pengawet (untuk mencegah / menghambat kerusakan oleh mikroba)
8. Pengeras (untuk memperkeras / mencegah melunaknya makanan)
9. Pewarna (untuk memperbaiki / memberi warna pada makanan)
10. Penyedap rasa dan aroma (untuk memberikan, menambah, mempertegas rasa dan aroma)
11. Sequesteran (untuk mengikat ion logam yang ada pada makanan)
6. Kandungan zat additive yang ada pada produk:
1. Kandungan zat additive pada produk makanan seperti:
antioksidan dinatrium benzoat,natrium benzoat,kalsium benzoat, kalium benzoat, pewarna, ferro fumarat, asam sitrat, vitsin, sodium benzoat, zat besi, pengatur keasaman, pengental, asam folat, thickener, guargum, mononatrium glutamat, trikalsium fosfat, asam laktat, asam asetat,tokoferol,citrid acid, lactid acid, potassium, ascorbid acid, metil-p-hidroksi benzoat.
2. Kandungan zat additive pada produk minuman seperti natrium banzoat, pewarna, natrium sulfat, asam sitrat, natrium nitrit, mononatrium glutamat, poliphospat, ascorbid acid, magnesium karbonat, natrium klor, asam laktat, belerang dioksida, sodium nitrit
Formalin pada makanan
Pernahkah anda membaca label isi kandungan makanan ringan yang anda beli? Jika diperhatikan betul-betul, anda pasti sadar selain komponen utama makanan atau obat-obatan yang anda beli sering mengandungi berbagai bahan campuran lain. Contohnya, bahan-bahan campuran yang diberi nama huruf awal "E", seperti E101 (Riboflavin), E123 (Amaranth), E211 (Natrium Benzoate), E249 (Kalium Nitrit), E322 (Lesitin) dan sebagainya. Bahan-bahan campuran ini diberi nama aditif. Jadi zat aditif makanan merupakan zat yang yang sengaja ditambahkan ke dalam makanan dengan maksud meningkatkan cita rasa, tampilan, daya simpan, dll.
Bahan aditif makanan dapat digolongkan menjadi beberapa kelompok tertentu tergantung kegunaanya, diantaranya:
Ø MSG sebagai penguat rasa makanan dan juga untuk melezatkan makanan. MSG merupakan zat aditif makanan buatan, sedangkan yang alami diantaranya adalah bunga cengkeh.
Ø Tartrazin adalah pewarna makanan buatan yang mempunyai banyak macam pilihan warna, diantaranya Tartrazin CI 19140. Bahan pewarna makanan alami diantaranya adalah daun pandan.
Ø Gom Arab adalah bahan aditif alami yang gunanya untuk mengemulsi minyak dan air agar dapat bersatu.
Ø Garam alginat dan gliserin marupakan bahan adtif buatan yang digunakan untuk menstabilkan dan memekatkan suatu makanan sehinggga dapat membuat makanan bertekstur lembut dan rata
Bahan aditif juga bisa membuat penyakit jika tidak digunakan sesuai dosis, apalagi bahan aditif buatan atau sintetis. Penyakit yang biasa timbul dalam jangka waktu lama setelah menggunakan suatu bahan aditif adalah kanker, kerusakan ginjal, dan lain-lain. Lebih parah lagi, apabila zat aditif yang digunakan sebenarnya bukan untuk dikonsumsi
manusia (karena bersifat toxic) seperti pewarna merah Rhodamine-B (pewarna textile), Borax sebagai pengenyal dan pengawet (racun semut/kecoa serta bahan campuran barang industri termasuk pembuatan kaca anti peluru), Formalin sebagai pengawet makanan basah (biasa di gunakan mengawetkan mayat), Gula tetes serta pemanis buatan yang tidak disarankan antara lain Sakarin (daya manis hingga 500x gula tebu), dll.
TENTANG FORMALIN
Formalin : adalah larutan formaldehida dalam air, dengan kadar antara 10%-40%.Penggunaan Formalin yang salah adalah hal yang sangat disesalkan. Melalui sejumlah survey dan pemeriksaan laboratorium, ditemukan sejumlah produk pangan yang menggunakan formalin sebagai pengawet. Praktek yang salah seperti ini dilakukan oleh produsen atau pengelola pangan yang tidak bertanggung jawab. Beberapa contoh prduk yang sering diketahui mengandung formalin misalnya
Ikan segar : Ikan basah yang warnanya putih bersih, kenyal, insangnya berwarna merah tua (bukan merah segar), awet sampai beberapa hari dan tidak mudah busuk.
Ayam potong : Ayam yang sudah dipotong berwarna putih bersih, awet dan tidak mudah busuk.
Mie basah : Mie basah yang awet sampai beberapa hari dan tidak mudah basi dibandingkan dengan yang tidak mengandung formalin.
Tahu : Tahu yang bentuknya sangat bagus, kenyal, tidak mudah hancur, awet beberapa hari dan tidak mudah basi
Akibat bagi manusia : Karena resin formaldehida dipakai dalam bahan konstruksi seperti kayu lapis/tripleks, karpet, dan busa semprot dan isolasi, serta karena resin ini melepaskan formaldehida pelan-pelan, formaldehida merupakan salah satu polutan dalam ruangan yang sering ditemukan. Apabila kadar di udara lebih dari 0.1 mg/kg, formaldehida yang terhisap bisa menyebabkan iritasi kepala dan membran mukosa, yang menyebabkan keluar air mata, pusing, teggorokan serasa terbakar, serta kegerahan.
Kalau terpapar formaldehida dalam jumlah banyak, misalnya terminum, bisa menyebabkan kematian. Dalam tubuh manusia, formaldehida dikonversi jadi asam format yang meningkatkan keasaman darah, tarikan nafas menjadi pendek dan sering, hipotermia, juga koma, atau sampai kepada kematiannya.
Di dalam tubuh, formaldehida bisa menimbulkan terikatnya DNA oleh protein, sehingga mengganggu ekspresi genetik yang normal. Binatang percobaan yang menghisap formaldehida terus-terusan terserang kanker dalam hidung dan tenggorokannya, sama juga dengan yang dialami oleh para pegawai pemotongan papan artikel. Tapi, ada studi yang menunjukkan apabila formaldehida dalam kadar yang lebih sedikit, seperti yang digunakan dalam bangunan, tidak menimbulkan pengaruh karsinogenik terhadap makhluk hidup yang terpapar zat tersebut.
Pembuatan: Secara industri, formaldehida dibuat dari oksidasi katalitik metanol. Katalis yang paling sering dipakai adalah logam perak atau campuran oksida besi dan molibdenum serta vanadium. Dalam sistem oksida besi yang lebih sering dipakai (proses Formox), reaksi metanol dan oksigen terjadi pada 250 °C dan menghasilkan formaldehida, berdasarkan persamaan kimia
2 CH3OH + O2 → 2 H2CO + 2 H2O.
Katalis yang menggunakan perak biasanya dijalankan dalam hawa yang lebih panas, kira-kira 650 °C. dalam keadaan begini, akan ada dua reaksi kimia sekaligus yang menghasilkan formaldehida: satu seperti yang di atas, sedangkan satu lagi adalah reaksi dehidrogenasi
CH3OH → H2CO + H2.
Bila formaldehida ini dioksidasi kembali, akan menghasilkan asam format yang sering ada dalam larutan formaldehida dalam kadar ppm. Di dalam skala yang lebih kecil, formalin bisa juga dihasilkan dari konversi etanol, yang secara komersial tidak menguntungkan.
Kegunaan lain Formaldehide (bahan Formalin):
Pengawet mayat
Pembasmi lalat dan serangga pengganggu lainnya.
Bahan pembuatan sutra sintetis, zat pewarna, cermin, kaca
Pengeras lapisan gelatin dan kertas dalam dunia Fotografi.
Bahan pembuatan pupuk dalam bentuk urea.
Bahan untuk pembuatan produk parfum.
Bahan pengawet produk kosmetika dan pengeras kuku.
Pencegah korosi untuk sumur minyak
Dalam konsentrat yang sangat kecil (kurang dari 1%), Formalin digunakan sebagai pengawet untuk berbagai barang konsumen seperti pembersih barang rumah tangga, cairan pencuci piring, pelembut kulit, perawatan sepatu, shampoo mobil, lilin, dan pembersih karpet.
Efek samping zat aditif
Bahan aditif juga bisa membuat penyakit jika tidak digunakan sesuai dosis, apalagi bahan aditif buatan atau sintetis. Penyakit yang biasa timbul dalam jangka waktu lama setelah menggunakan suatu bahan aditif adalah kanker, kerusakan ginjal, dan lain-lain. Maka dari itu pemerintah menagtur penggunaan bahan aditif makanan scara ketat dan juga melarang pengguanaan bahan aditif makanan tertentu jika dapat menimbulakan masalah kesehatan yang berbahaya. Pemerintah juga melakukan berbagai penelitian guna menemukan bahan aditif makanan yang aman dan murah Menurut Dr. Sri Durjati Boedihardjo, ada beberapa alasan mengapa para pembuat makanan mengawetkan produk mereka. Salah satunya karena daya tahan kebanyakan makanan memang sangat terbatas dan mudah rusak ( *perishable*). Dengan pengawetan, makanan bisa disimpan berhari-hari, bahkan berbulan-bulan dan ini jelas-jelas sangat menguntungkan pedagang. Alasan lain, beberapa zat pengawet berfungsi sebagai penambah daya tarik makanan itu sendiri. Seperti penambahan kalium nitrit agar olahan daging tampak berwarna merah segar. Tampilan yang menarik biasanya membuat konsumen jatuh hati untuk membelinya. Menurut pakar gizi dari RS Internasional Bintaro, Banten, secara garis besar zat pengawet dibedakan menjadi tiga. Ada GRAS (*Generally Recognized as Safe *) yang umumnya bersifat alami, sehingga aman dan tidak berefek racun sama sekali. Jenis berikut adalah ADI (*Acceptable Daily Intake*), yangselalu ditetapkanbatas penggunaan hariannya (*daily intake* ) guna melindungi kesehatan konsumen. Terakhir adalah zat pengawet yang memang tidak layak dikonsumsi, alias berbahaya seperti boraks, formalin dan rhodamin B. Formalin, misalnya, bisa menyebabkan kanker paru-paru serta gangguan pada alat pencernaan dan jantung. Sedangkan penggunaan boraks sebagai pengawet makanan dapat menyebabkan gangguan pada otak, hati, dan kulit. PENGAWETAN ALAMIDENGAN GARAM Salah satu metode pengawetan alami yang sudah dilakukan masyarakat luas selama bertahun-tahun adalah penggunaan garam atau NaCl. Larutan garam yang masuk ke dalam jaringan diyakini mampu menghambat pertumbuhan aktivitas bakteri penyebab pembusukan, sehingga makanan tersebut jadi lebih awet. Pengawetan dengan garam ini memungkinkan daya simpan yang lebih lama dibanding dengan produk segarnya yang hanya bisa bertahan beberapa hari atau jam saja. Contohnya ikan yang hanya tahan beberapa hari, bila diasinkan bisa disimpan selama berminggu-minggu. Tentu saja prosedur pengawetan ini perlu mendapat perhatian karena konsumsi garam secara berlebihan bisa memicu penyakit darah tinggi. Apalagi jika keluarga si anak memiliki riwayat hipertensi. DENGAN SUHU RENDAHMetode lain yang dianggap aman adalah pengawetan dengan menyimpan bahan pangan tersebut pada suhu rendah. Suhu di bawah nol derajat Celcius mampu memperlambat reaksi metabolisme, disamping mencegah perkembangbiakan mikroorganisme yang bisa merusak makanan. Prosedur pengawetan melalui pembekuan ini bisa membuat makanan awet disimpan selama berhari-hari, bahkan berbulan-bulan. Meski begitu, kualitas makanan yang dibekukan tetap saja berkurang sedikit dibandingkan makanan segarnya. Selain itu, pembekuan juga berpengaruh terhadap rasa, tekstur dan warna maupun sifat-sifat lain dari makanan tersebut. DENGAN PENGERINGANCara lain yang juga kerap dilakukan untuk mengawetkan makanan adalah pengeringan karena air bebas merupakan faktor utama penyebab kerusakan makanan. Semakin tinggi kadar air dalam makanan tertentu, maka semakin cepat proses kerusakannya. Melalui proses ini, air yang terkandung dalam bahan makanan akan diminimalkan. Dengan begitu, mikroorganisme perusak makanan tidak bisa berkembang biak. Seperti halnya makhluk hidup yang kita jumpai sehari-hari, baik jamur, kuman, maupun bakteri memerlukan air untuk bisa bertahan hidup. Namun agar hasilnya bisa maksimal, proses pengeringan harus berjalan sempurna. Jika tidak, jamur dan mikroba tetap bisa tumbuh pada makanan yang berarti tidak aman lagi dikonsumsi. Lebih lanjut, ahli gizi yang kerap disapa Ndung ini menuturkan, berdasarkan Permenkes No.722/88 terdapat 25 jenis pengawet yang diizinkan untuk digunakan dalam makanan. Meski termasuk kategori aman, hendaknya bahan pengawet tersebut harus digunakan dengan dosis di bawah ambang batas yang telah ditentukan. BAHAN-BAHAN PENGAWET YANG DIIZINKAN:1. asam benzoat, 2. asam propionat, 3. asam sorbat, 4. sulfur dioksida, 5. etil p-hidroksi benzoat, 6. kalium benzoat, 7. kalium sulfit, 8. kalium bisulfit, 9. kalium nitrat, 10. kalium nitrit, 11. kalium propionat, 12. kalium sorbat, 13. kalsium propionat, 14. kalsium sorbat, 15. kalsium benzoat, 16. natrium benzoat, 17. metil-p-hidroksi benzoat, 18. natrium sulfit, 19. natrium bisulfit, 20. natirum metabisulfit, 21. natrium nitrat, 22. natrium nitrit, 23. natrium propionat, 24. nisin, dan 25. propil-p-hidroksi benzoat. BAHAN PENGAWET YANG DIIZINKAN NAMUN KURANG AMAN Beberapa zat pengawet berikut diindikasikan menimbulkan efek negatif jika dikonsumsi oleh individu tertentu, semisal yang alergi atau digunakan secara berlebihan. Kalsium BenzoatBahan pengawet ini dapat menghambat pertumbuhan bakteri penghasil toksin (racun), bakteri spora dan bakteri bukan pembusuk. Senyawa ini dapat mempengaruhi rasa. Bahan makanan atau minuman yang diberi benzoat dapat memberikan kesan aroma fenol, yaitu seperti aroma obat cair. Asam benzoat digunakan untuk mengawetkan minuman ringan, minuman anggur, saus sari buah, sirup, dan ikan asin. Bahan ini bisa menyebabkan dampak negatif pada penderita asma dan bagi orang yang peka terhadap aspirin. Kalsium Benzoat bisa memicu terjadinya serangan asma. Sulfur Dioksida (SO2)Bahan pengawet ini juga banyak ditambahkan pada sari buah, buah kering, kacang kering, sirup dan acar. Meski bermanfaat, penambahan bahan pengawet tersebut berisiko menyebabkan perlukaan lambung, mempercepat serangan asma, mutasi genetik, kanker dan alergi. Kalium nitritKalium nitrit berwarna putih atau kuning dan kelarutannya tinggi dalam air. Bahan ini dapat menghambat pertumbuhan bakteri pada daging dan ikan dalam waktu yang singkat. Sering digunakan pada daging yang telah dilayukan untuk mempertahankan warna merah agar tampak selalu segar, semisal daging kornet. Jumlah nitrit yang ditambahkan biasanya 0,1% atau 1 gram/kg bahan yang diawetkan. Untuk nitrat 0,2% atau 2 gram/kg bahan. Bila lebih dari jumlah tersebut bisa menyebabkan keracunan, selain dapat mempengaruhi kemampuan sel darah membawa oksigen ke berbagai organ tubuh, menyebabkan kesulitan bernapas, sakit kepala, anemia, radang ginjal, dan muntah-muntah. Kalsium Propionat/Natrium Propionat Keduanya yang termasuk dalam golongan asam propionat sering digunakan untuk mencegah tumbuhnya jamur atau kapang. Bahan pengawet ini biasanya digunakan untuk produk roti dan tepung. Untuk bahan tepung terigu, dosis maksimum yang disarankan adalah 0,32% atau 3,2 gram/kg bahan. Sedangkan untuk makanan berbahan keju, dosis maksimumnya adalah 0,3% atau 3 gram/kg bahan. Penggunaaan melebihi angka maksimum tersebut bisa menyebabkan migren, kelelahan, dan kesulitan tidur. Natrium MetasulfatSama dengan Kalsium dan Natrium Propionat, Natrium Metasulfat juga sering digunakan pada produk roti dan tepung. Bahan pengawet ini diduga bisa menyebabkan alergi pada kulit. Asam SorbatBeberapa produk beraroma jeruk, berbahan keju, salad, buah dan produk minuman kerap ditambahkan asam sorbat. Meskipun aman dalam konsentrasi tinggi, asam ini bisa membuat perlukaan di kulit. Batas maksimum penggunaan asam sorbat (mg/l) dalam makanan berturut-turut adalah sari buah 400; sari buah pekat 2100; squash 800; sirup 800; minuman bersoda 400. BAHAN PENGAWET YANG TIDAK AMANNatamysin Bahan yang kerap digunakan pada produk daging dan keju ini, bisa menyebabkan mual, muntah, tidak nafsu makan, diare dan perlukaan kulit. Kalium Asetat Makanan yang asam umumnya ditambahi bahan pengawet ini. Padahal bahan pengawet ini diduga bisa menyebabkan rusaknya fungsi ginjal. Butil Hidroksi Anisol (BHA)Biasanya terdapat pada daging babi dan sosisnya, minyak sayur, *shortening*, keripik kentang, pizza, dan teh instan. Bahan pengawet jenis ini diduga bisa menyebabkan penyakit hati dan memicu kanker. TIPS AMAN MEMILIH MAKANAN:Ø Amati apakah makanan tersebut berwarna mencolok atau jauh berbeda dari warna aslinya. Snack, kerupuk, mi, es krim yang berwarna terlalu mencolok ada kemungkinan telah ditambahi zat pewarna yang tidak aman. Demikian juga dengan warna daging sapi olahan yang warnanya tetap merah, sama dengan daging segarnya. Ø Jangan lupa cicipi juga rasanya. Biasanya lidah kita juga cukup jeli membedakan mana makanan yang aman dan mana yang tidak. Makanan yang tidak aman umumnya berasa tajam, semisal sangat gurih dan membuat lidah bergetar. Ø Perhatikan juga kualitas makanan tersebut, apakah masih segar, atau malah sudah berjamur yang bisa menyebabkan keracunan. Makanan yang sudah berjamur menandakan proses pengawetan tidak berjalan sempurna, atau makanan tersebut sudah kedaluwarsa. Ø Baui juga aromanya. Bau apek atau tengik pertanda makanan tersebut sudah rusak atau terkontaminasi oleh mikroorganisme. Ø Amati komposisinya. Bacalah dengan teliti adakah kandungan bahan-bahan makanan tambahan yang berbahaya yang bisa merusak kesehatan. Ø Ingat juga, kriteria aman itu bervariasi. Aman buat satu orang belum tentu aman buat yang lainnya. Bisa saja pada anak tertentu bahan pengawet ini menimbulkan reaksi alergi. Tentu saja reaksi semacam ini tidak akan muncul jika konsumennya tidak memiliki riwayat alergi. Ø Kalaupun hendak membeli makanan impor, usahakan produknya telah terdaftar di Badan POM (Pengawas Obat dan Makanan) yang bisa dicermati dalam label yang tertera di kemasannya.
”Label pada kemasan produk pangan bukan sekadar hiasan. Di atasnya terkandung banyak "cerita" tentang produk di dalam kemasannya bagi calon pembeli. Cerita itu pula yang membantu calon pembeli untuk memutuskan membeli atau tidak”

Setiap kali hendak membeli pangan dalam kemasan, yang pertama kali dilihat calon konsumen adalah kemasan dan labelnya. Kemasan itu sangat beragam bentuk dan bahannya. Namun, yang lebih penting adalah label yang terdapat pada kemasan itu. Dari label inilah konsumen mengetahui banyak hal soal produk di dalam kemasan itu.
Setidaknya, ada delapan jenis informasi yang bisa diketahui dari label kemasan produk pangan. Yakni sertifikasi halal, nama produk, kandungan isi, waktu kedaluwarsa, kuantitas isi, identifikasi asal produk, informasi gizi, dan tanda-tanda kualitas lainnya. Informasi-informasi ini mesti diperhatikan dengan seksama supaya konsumen tidak salah beli.
Selain itu, ada pula informasi yang tidak boleh dicantumkan pada label kemasan. Informasi itu menyangkut hal-hal yang membingungkan dan membuat rancu konsumen. Juga, informasi tentang sesuatu ciri khas yang sebenarnya dimiliki oleh produk pangan sejenis. Umpamanya, tulisan tanpa zat pewarna untuk produk yang memang dilarang menggunakan zat pewarna. Informasi efek pengobatan atau penyembuhan penyakit tertentu, juga tidak boleh dicantumkan pada label kemasan produk pangan bukan dietetik.
Supaya tahu harga zat gizinya
Sertifikasi halal untuk Indonesia yang sebagian besar penduduknya muslim memang sangat penting. Karena itu, produk makanan dalam kemasan yang beredar di Indonesia sekarang harus halal seperti dicantumkan pada labelnya. Kehalalan ini sebenarnya tidak terbatas pada bahannya saja, tetapi juga pemrosesannya. Dengan begitu kehalalan mencerminkan tingkat sanitasi dan higiene optimal produk itu. Ini jelas menguntungkan pengusaha karena pasarnya menjadi terbuka lebar, tidak cuma terbatas pada konsumen muslim.
Pada setiap kemasan nama produk pada labelnya merupakan informasi utama yang memungkinkan konsumen mengidentifikasi jenis produk itu. Penamaannya dapat karena aturan, macam susu, mentega, atau minyak goreng. Atau, karena penggunaan komersialnya, seperti tepung telur, tepung ikan, atau hati bebek Barbarie. Penamaan secara fantasi tidaklah mencukupi dan harus mengidentifikasikan keadaan sebenarnya atau perlakuan yang diperolehnya. Contohnya, susu bubuk, gula pasir, sayuran terliofilisasi, susu UHT (ultra high temperature), atau susu pasteurisasi.
Terkadang, untuk maksud dikenal, penamaan dilakukan dengan dua nama mirip namun berbeda. Contohnya yoghurt (Anglo-saxon) dan yaourt (Prancis). Yaourt adalah susu fermentasi yang menggunakan hanya dua macam bakteri, S. thermophilus dan L. delbrueckii subsp. Bulgaricus. Sedangkan pada yoghurt, di samping dua bakteri tadi diizinkan pula penambahan mikroba macam Bifidobacterium longum atau L. acidophilus.
Dalam label kemasan bisa ditemukan kandungan isi, yaitu semua substansi, termasuk zat aditif, yang digunakan dalam pembuatan atau persiapan pangan dalam kemasan. Informasi tentang bahan itu disusun dari yang persentasenya tertinggi hingga terendah, namun ini tidak merupakan keharusan. Kecuali diberikan pada bahan yang memberikan pengaruh khusus, umpamanya kolesterol. Pada makanan kaleng ikan thon dalam minyak misalnya, persentase minyak tak perlu dicantumkan lantaran minyak bukan khas untuk pangan ini. Yang menjadi titik beratnya adalah jenis ikannya. Produk seperti kentang, kacang tanah, cuka asli, sayur segar, dan buah umumnya dibebaskan dari ketentuan ini. Yang juga tidak perlu dicantumkan adalah beberapa aditif yang ditambahkan selama proses dan akan hilang atau tak tampak pada produk akhir.
Bahan aditif yang mesti dicantumkan dalam kandungan isi meliputi substansi sintetis atau alami yang ditambahkan untuk memperbaiki penampilan bau, rasa, konsistensi atau lama penyimpanannya. Terdapat lebih dari 100 macam aditif makanan kemasan, di antaranya sebagai pewarna, pengawet, antioksida, emulsi, stabilisator atau pengental. Sayangnya, direkomendasikan atau tidaknya bahan-bahan itu untuk makanan sering kali tidak diketahui.
Biasanya, bahan aditif tadi diberi kode huruf E (Eropa) dan diikuti dengan tiga angka. Misalnya, E 100 sebagai kode pewarna, E 200 kode konsevator, E 300 kode antioksida, dan E 400 kode pengemulsi atau stabilisator. Contoh aditif itu adalah E 200 asam sorbat, E 201 Na sorbat, E 300 asam askorbat, E311 oktil gallat, E 320 butilhidroksilanisol (BHA), dan E 321 butilhidroksiltoluena (BHT).
Supaya tidak salah beli atau kecewa, teliti sebelum membeli. (Foto2: Gde)
Pada label kemasan produk pangan juga tercantum kuantitas isinya. Satuan kuantitas adalah liter untuk produk berupa cairan dan gram atau satuan bobot lainnya untuk produk lainnya. Bobot bahan dapat dimakan pada produk pangan cair sebaiknya juga dicantumkan, kecuali yang kurang dari 20 g. Kuantitas ini harus dicantumkan agar konsumen terbantu dalam menghitung harga.
Informasi gizi pada label kemasannya hanya bersifat fakultatif (anjuran). Biasanya, produsen mencantumkannya untuk memenangkan kompetisi dengan produk sejenis. Informasi ini biasanya dihitung untuk setiap 100 g pangan tersebut. Dengan informasi ini konsumen dapat membandingkan harga zat gizinya dengan mudah. Jadi, konsumen bisa memilih produk dengan harga terendah untuk setiap zat gizinya.
Zat gizi yang diinformasikan dalam label di antaranya energi, serat kasar (yakni bahan tidak tercerna tapi berguna untuk memperlancar transit digestif), gula sederhana (sakarosa, glukosa, fruktosa), protein (asam amino), lemak (jenuh atau tak jenuh), vitamin, mineral, dan polyol (sorbitol, xylol, dan mannitol). Khusus energi, umumnya dinyatakan dalam satuan kilokalori (kcal) atau kalori (cal), meski dalam aturan resmi internasionalnya menggunakan satuan kilojaule (kJ). Energi ini umumnya berasal dari karbohidrat, lemak, dan protein pangan yang bersangkutan (1 g protein/karbohidrat menyumbang 4 kcal dan 1 g lemak memberi 9 kcal).
Dalam dunia perdagangan, sering pula ditemukan informasi tambahan untuk kebutuhan kompetisi dengan produk sejenis. Informasi itu di antaranya diperkaya akan … atau diperingan kadar …. Diperkaya akan … sering untuk menjelaskan adanya tambahan zat yang seharusnya ada secara alami namun hilang selama proses pembuatan. Untuk maksud ini dalam label biasanya dituliskan dengan kalimat kadar terjamin akan ….
Informasi diperkaya akan … juga untuk menunjukkan adanya penambahan zat yang masih ada namun dalam jumlah yang kurang sebagaimana dibutuhkan konsumen. Umpamanya, diperkaya akan vitamin A, yang artinya produk itu telah mengandung 15 - 40% kadar vitamin A dari yang dianjurkan dikonsumsi setiap hari.
Seandainya kandungannya kurang dari 15%, sering kali hanya ditulis secara alami kaya akan …. Sedangkan untuk menjelaskan makanan yang diperingan, terutama untuk makanan dietetik (untuk keperluan diet), khususnya berkaitan dengan kadar kolesterol, informasinya ditulis dengan kata-kata kadar yang berkurang dari …. Sedangkan untuk menjelaskan kadar gula, lemak, atau protein yang kadarnya dikurangi dari semestinya, digunakan kalimat … ringan dalam ….
Pada label biasanya juga terdapat tanda-tanda kualitas tertentu. Pada air minum kemasan, misalnya, biasanya perusahaan mencantumkan asal air yang dikemas. Pada labelnya biasanya tercantum diambil dari mata air …. Dengan cara ini konsumen mengetahui kualitas air di daerah itu. Namun, ada juga air minum kemasan yang diaku oleh produsennya berasal dari daerah pegunungan tertentu, seperti dicantumkan pada labelnya, meskipun sebenarnya cuma diambil dari daerah sekitar Jakarta. Terhadap ketidakjujuran macam ini, mestinya konsumen melakukan penalti dengan tidak membelinya.
Jaminan untuk konsumen lainnya, misalnya dalam bentuk nama. Umpamanya, gudeg Ny. Juminten, ayam goreng Mbok Berek (Kalasan), wajik Ny. Week (Salaman, Magelang), bakpia Pathok 75, geplak Bantul, keripik Sokaraja. Bagi orang yang telah merasakan, ungkapan tadi sudah cukup, meskipun kurang lengkap.
Soal kedaluwarsa
Satu informasi dalam label yang paling populer dan sering diperhatikan adalah masa kedaluwarsa produk. Masa kedaluwarsa (expired date) memang wajib dicantumkan dalam kemasan produk pangan, kecuali untuk buah-buahan atau sayuran segar, roti, kue, panganan yang diperkirakan habis dalam 24 jam. Juga untuk produk cuka, garam dapur, gula pasir, kembang gula, permen karet, dan keju yang dibuat dengan tujuan matang dalam kemasannya. Masa kedaluwarsa tadi dinyatakan dalam satu di antara tiga cara, yakni tanggal akhir konsumsi (TAK), tanggal akhir penggunaan optimal (TAPO), dan tanggal pembuatan (TP).
Contoh berbagai informasi yang terdapat dalam kemasan.
TAK dalam kemasan sering tertulis sebagai dikonsumsi sebelum tanggal …. TAK macam ini harus dicantumkan pada kemasan pangan mudah rusak, yakni pangan yang masa penyimpanannya kurang dari 6 - 8 minggu. Contohnya, susu pasteurisasi, yoghurt, krim, dan keju. Tanggal ini mesti tercantum jelas dan disertai cara penyimpanan yang diperlukan untuk mencapai tanggal itu. Begitu TAK dicapai, pangan dalam kemasan itu tidak bersih atau sehat lagi, dan harus ditarik dari peredaran sehari sebelum batas TAK.
TAPO dicantumkan pada label kemasan produk pangan yang daya simpannya lebih dari enam minggu, yakni pangan yang tidak membahayakan kesehatan. Di antaranya bumbu dapur, susu, produk beku, dan minuman. Penulisan TAPO dalam kemasannya adalah sebaiknya digunakan …, dikonsumsi sebelum …, atau sebelum akhir …. Jika lama TAPO kurang dari tiga bulan, yang dicantumkan berupa tanggal dan bulan. Bila lama TAPO-nya 3 - 18 bulan, ditulis bulan dan tahun. Yang lebih dari 18 bulan, yang dicantumkan tahunnya saja. Begitu TAPO tercapai, produk di dalam kemasan akan kehilangan kualitas rasa, bau, dan nutrisi.
Untuk produk pangan terkonversi lama, semi konversi, pangan beku, susu bubuk kering, dan mentega, masa kedaluwarsa yang wajib dicantumkan dalam label kemasan adalah TP. Penulisannya ada berbagai cara. Misalnya, untuk produk susu bubuk yang dibuat 24 April 1997, cara penulisannya bisa 24.4.97; 97-113 (dua angka pertama menunjukkan tahun pembuatan, tiga angka berikutnya hari ke berapa dari tanggal pembuatannya yang dihitung sejak 1 Januari 1998); atau N-113 (kode huruf tahun pembuatan untuk produk tersebut dan hari ke berapa dari tanggal pembuatannya yang dihitung sejak 1 Januari 1998).
Informasi soal identifikasi asal produk dan lainnya dapat dinyatakan dalam kode bergaris (bar code). Di bawah garis-garis vertikal yang dapat dibaca dengan teknologi optik itu, umumnya terdapat 13 angka. Dua angka pertama menunjukkan negara asal, lima angka berikutnya pembuat dan distributornya, lima angka selanjutnya merupakan identifikasi produk itu sendiri, dan satu angka terakhir adalah angka kontrol.
Dengan berbagai informasi pada label kemasan produk pangan, diharapkan konsumen tidak keliru dalam menentukan dan mendapat jaminan kualitas dan kuantitas peroduk. Anda sebagai konsumen hendaknya juga selalu ingat pada pesan yang terkesan klise namun hingga kini tetap dianggap bermanfaat, yakni "teliti sebelum membeli". (Dr. Ir. Tridjoko Wisnu Murti, D.E.A.)


DAFTAR PUSTAKA
Judul : Minimalkan Zat Aditif pada Makanan
Alamat :http://www.pikiranrakyat.com/cetak/2006/012006/05/cakrawala/lainnya01.htm
Penulis:-
Judul : Meminimalkan Bahaya Zat-Zat Aditif Pada Makanan
Alamat : http://www.mail-archive.com/balita-anda@balita-anda.com/msg91064.html
Penulis: Andrie S. Praputranto

Judul Judul : Cerita Di Balik Label Makanan Cerita Di Balik Label Makanan
Alamat : http://mahardika014.tripod.com/
Penulis:


Judul Judul : Kandungan yat aditif pada makanan kemasan
Alamat : http://id.wikipedia.org/wiki/Aditif_makanan
Penulis: ESA MAHARDIKA LESTAR

Judul Judul : Formalin pada makanan
Alamat : http://www.indomedia.com/intisari/1998/september/label.htm
Penulis :
OLEH:

ESA MAHARDIKA LESTARI

Rabu, 07 Mei 2008

SENTRALISTIK DAN DISENTRALISTIK PENDIDIKAN


A. LATAR BELAKANG

Didalam pembukan UUD 1945 dinyatakan tujuan kita membentuk negara kesatuan Republik Indonesia ialah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Bangsa yang cerdas adalah bangsa yang mampu survaive didalam menghadapi kesulitan .
Dewasa ini Bangsa Indonesia menghadapi krisis yang global dalam bidang politik, sosial, budaya, hukum, ekonomi dan tidak dapat disangkal lagi dalam bidang pendidikan. pendidikan tidak terlepas dari dunia politik, sosial budaya, ekonomi dan hukum suatu bangsa. Bangsa yang besar dan maju adalah bangsa yang meletakan pendidikan sebagai satua landasan yang paling utama dalam suatu negara, sebagai contoh negara RRC, Banglades, Amerika serikat, Kanada, Malaysia dan beberapa negara besar yang lain. Perkembangan ekonomi akan semakin pesat apabila pendidikan diutamakan karena itu membangun masyarakat berpengetahuan sangatlah diutamakan.
Untuk membangun masalah – masalah diatas maka sangat perlu untuk kembali meyimak arti dari kehidupan demokrasi. Kehidupan demokrasi adalah kehidupan yang menghargai akan potensi individu yaitu individu yang berbeda dan individu yang mau hidup bersama. Dengan demikian menyamakan kehidupan masyarakat adalah bertentangan dengan demokrasi.
Dalam bidang pendidikan semua warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang baik, juga mempunyai kewajiban yang sama untuk membangun pendidikan nasional yang berkualitas. Oleh karena itu untuk membangun masyarakat yang berdemokrasi sangat perlu untuk mengembangkan pemerintahan yang desentralistik dimana kekuasaan menitik beratkan pada partisifasi rakyat banyak. Sudah tentu untuk mencapai masyarakat yang demokrasi tidak dapat dicapai dengan menggunakan sistim pemerintahan yang sentralistik yang hanya mengikuti petunjuk – petunjuk dari atas.
Dengan adanya UU No 22 tahun 1999 mengenai otonomi daerah dan UU No 25 tahun 1999 mengenai perimbangan keuangan pemerintah pusat dan daerah, merupakan konsekwensi dari keinginan era repormasi untuk menghidupkan kehidupan demokrasi, sehingga tidak ada jurang pemisah antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Oleh karena itu marilah kita bentuk masyarakat yang berpengetahuan dan mencari paradigma baru dalam membangun pendidikan dalam rangka memulihkan krisis dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya dan hukum yang ada di negara kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai ini.
Besar harapan kita semoga Bangsa Indonesia menjadi bangsa yang besar yang selalu kita banggakan dan dapat disegani oleh bangsa – bangsa lain dan mampu untuk bersaing dalam bidang pendidikan sebagai hasil dari inovasi-inovasi, kreasi yang dihasilkan dari kebebasan berfikir dan bertindak.

URAIAN MATERI

1.Paradigma pembangunan pendidikan.
Thomas S. Kuhn didalam bukunya yang terkenal the struktur of scentific revolution yang pertama kali mempopulerkan makna paradigma. Menurut kamus umum bahasa indonesia ( KUBI) arti paradigma adalah ; daptar, contoh, perubahan. Jadi menurut pandangan penulis paradigma pembangunan pendidikan dapat kami artikan cara berfikir atau perubahan pembangunan pendidikan di indonesia.
Dari konsep pengertian paradigma diatas marilah kita tinjau perubahan pembangunan pendidikan diantaranya:
a. masa pra – orde baru
b. masa orde baru
c. masa krisis
d. era repormasi
e. paradigma baru pembangunan pendidikan

masa pra- orde baru
pada masa orde baru politik dijadikan sebagai panglima. Segala kegiatan diarahkan kepada berbagai usaha untuk mencapai tujuan politik. Kehidupan ekonomi yang terlalu nasionalistik mengakibatkan kehidupan ekonomi sangat terisolasi. Dalam bidang kebudayaan sangat ditonjolkan terbentuknya identitas bangsa yang cenderung berlebihan.
Kecenderungan dalam kehidupan politik, ekonomi dan budaya juga memasuki dunia pendidikan. Pendidikan diarahkan kepada proses indokrinasi sehingga menolak segala unsur yang berasal dari luar. Dengan demikian pendidikan tidak difungsikan untuk meningkatkan taraf kehidupan rakyat. Pendidikan tidak digunakan kepada kebutuhan pasar tetapi digunakan untuk kepentingan politik. Metodologi pendidikan secara indokrin mulai dikembangkan dalam dunia pendidikan mulai TK sampai dengan perguruan tinggi. Pendiddikan mulai dikembangkan secara militerisme. Otoriter didalam segala bentuk mulai masuk kekehidupan masyarakat termasuk kedalam dunia pendidikan. Kebebasan berfikir kreatif semakin lama semakin dikubur, sehingga menghasilkan manusia – manusia yang tidak mempunyai alternatif selain yang berasal dari pimpinan.
masa orde baru
Masa orde baru telah mampu membawa masyarakat indonesia dari masyarakat yang miskin menuju ke masyarakt yang berpenghasilan menegah keatas. Dengan demikian perkembangan yang pesat hanya dilihat dari perkembangan pendapatan atau hasil perkapita yang tinggi namun mengorbankan kemerdekaan individu dalam berkreasi, sehingga secara individu tindak mampu untuk mengembangkan kreatifitas dan berkreasi. Semua permasalahan harus diseragamkan. Dengan pemerintahan seperti ini mengakibatkan sangat kaku sehingga mematikan kreatifitas, dan produktifitas anak bangsa. Dari pemerintahan yang kaku ini sangat mematikan kehidupan domokrasi. Sehingga lahirlah kepemimpinan ” mohon petunjuk” dan mohon ”pengarahan bapak” sehingga tidak ada tempat untuk perkembangan individu.
Pertumbuhan ekonomi dijadikan panglima yang sangat diprioritaskan untuk mencapai target – target pertumbuhan sehinga melahirkan pertumbuhan ekonomi yang tanpa perasaan. Pertumbuhan ekonomi tanpa mempertimbangkan ekonomi rakyat sehinga sumberdaya domestik kurang diperhatikan. Kurangnya perhatian terhadap sumber daya domestik mengakibatkan dasar ekonomi yang rapuh dan sangat tergantung terhadap barang impor, sehingga sangat tergantung dengan luar negeri yang mengakibatkan hutang semakin meningkat.
Akibat perekonomian yang seperti ini mengakibatkan sistim pedidikan yang tidak peka terhadap persaingan unntuk menghadapi kehidupan yang sangat global.
Dalam bidang hukum akibat matinya demokrasi mengakibatkan pemerintah yang tidak bersih dengan praktek-praktek korupsi yang sangat merugikan masyarakat. Akibanya supremasi hukum yang tidak dapat ditegakan maka melahirkan ketidak percayaan masyarakat dalam bidang hukum, politik dan ekonomi.
Pemerintah telah melanggar palsapah pancasila yang menjelaskan kemanusiaan yang adil dan beradab. Masyarakat tidak mendapatkan keadilan dalam pembangunan ekonomi yang berimbas kepada kurangnya kemampuan masyarakat dalam mengenyam pendidikan yang lebih layak.
Masa krisis.
Krisis menyeluruh dimulai sejak indonesia dilanda eleh krisis moneter pada pertengahan tahun 1997. Dari krisis moneter menimbulkan krisis ekonomi sehingga mengakibatkan kurangnya kepecayaan masyarakat secara global. Pemerintah mulai kehilangan kepercayaan sehingga menimbulkan kesalah pahaman yang terjadi dalam masyarakat. Dibeberapa daerah timbul permasalah bahkan gejala-gejala SARA timbul dimasyarakat, ada daerah yang ingin memisahkan diri dari NKRI. Hal ini diakibatkan karena ketidak puasan pemerintah daerah terhadap pemerintahan yang sentralistik. Supremasi hukum menjadi sirna karena banyak pejabat berdiri diatas hukum artinya para pejabat kebal terhadap hukum. Dengan kata lain krisis kepercayaan dominan dalam masyarakat. Oleh karena itu pendidikan adalah merupakan suatu budaya masyarakat, krisis budaya berarti mengakibatkan krisis pendidikan masyarakat.
Kebudayaan dan pendidikan memiliki hubungan yang sangat erat. Untuk membangun pendidikan maka kita harus membangun kebudayaan karena tidak ada budaya tanpa pendidikan.
era repormasi
Kita dapat melihat perkembangan pendidikan, betapa banyak kegagalan-kegagalan. Pemahaman pancasila melalui pendidikan P4 ( pedoman pelaksaan pengamalan pancasila ) yang telahdilaksanakan 20 tahun mengalami kegagalan yang dikarenakan pola pendidikan masa orde lama dan orde baru yang terlalu sentralistik yang selalu dikekang oleh tangan – tangan penguasa. Para praktisi pendidikan tidak diberikan kebebasan untuk menggunakan sumberdaya alam sesuai dengan kebutuhan daerah masing- masing dan hal ini sangat melanggar kebinekatunggalikaan.
Memasuki era repormasi kita ingin membangun masyarakat indonesia baru yang berdasarkan kebudayaan nasional. Masyarakat baru yang kita inginkan adalah masyarakat yang adil dan makmur yang mengangkat supremasi hukum. Masyarakat baru itu adalah ”masyarakat madani”
Ada beberapa ciri masyarakat madani :
Ø masyarakat yang demokratis artinya masyarakat tersebut terbentuk karena kesepakatan bersama dari para anggotanya.
Ø Masyarakat yang berkedaulatan rakyat.
Ø Masyarakat yang mengakui supremasi hukum.
Ø Masyarakat yang berpendidikan.
Untuk mewujudkan masyarakat madani tersebut tidak terlepas dari budaya masyarakat indonesia yang sangat heterogen yang memiliki aneka ragam budaya. Keanekaragaman budaya perlu dilestarikan dengan prinsip demokrasi. Dari sinilah perlu memahami pengertian kebihinektunggalikaan budaya individu.
Paradigma baru pembangunan pendidikan
Untuk membentuk masyarakat indonesia baru sangat memerlukan paradigma baru, karena paradigma lama tidak sesuai dengan perkembangan dan pembangunan indonesia. Paradigma lama sangat tergantung kepada pemerintahan yang sangat sentralistik yang tidak sesuai dengan demokrasi pancasila. Paradigma baru haruslah melahirkan pendidikan yamg mampu untuk menjawab dan mengikuti perkembangan dan dapat menjawab tantangan yang global. Dengan demikian penyusunan kurikulum yang sentralistik harus di rubah kepada tuntutan pendidikan yang demokratis. Demikianlah dalam menghadapi tantangan yang global yang kompetitif dan inovatif maka perkembangan pendidikan haruslah yang mampu berkompetisi didalam kerjasama dalam meningkatkan inovasi dan meningkatkan kualitas. Demikianlah paradigma baru pendidikan tidak mematikan kebinekatunggalikaan yang dalam arti berbeda – beda tetapi tetap satu jua.


2.Konsep dasar sentralisasi dan disentralisasi pendidikan
UU No 22 tahun 1999 mengenai otonomi daerah dan UU No 25 tahun 1999 mengenai perimbangan keuangan pusat dan daerah. Berdasarkan undang - undang diatas, ini adalah sebagai konsekwensi pemerintah atas tujuan dari repormasi dalam menhghidupkan kehidupan demokrasi. Dengan adanya otonomi daerah dan perimbangan keuangan daerah maka diharapkan derah mampu untuk mengembangkan potensi-potensi yang ada didaerah.
Desentralisasi menitik beratkan kepada partisipasi rakyat banyak memerlukan persiapan – persiapan yang matang antaralain :
Ø Tersedianya tenaga-tenaga terampil dalam juamlah dan kualitas yang tinggi.
Ø Pemberdayaan lembaga-lembaga sosialsebagai tempat partisipasi nyata dari rakyat didalam mengatur kehidupan termasuk penyelenggaraan pendidikan.
Desentarisasi penyelenggaraan pendidikan dan kebudayaan didaerah memberikan implikasi langsung dalam penyusunan dan penentuan kurikulum yang dewasa ini sangat sentaralistikdan sangat memberatkan peserta diddik. Desentralisasi pendidikan memimnta artikulasi dalam semua jenis pendidikan mulai dari taman kanak-kanak sampai denganperguruan tinggi. Sehingga desentralisasi ini sangat sesuai dengan manjemen berbasis sekolah MBS karena tanggung jawab dapat melibatkan masyarakat sebagai terwujudnya kelangsungan pendidikan.

3.Kekuatan dan kelemahan sentralistik pendidikan
Konsep sentralisasi menekankan pemusatan pengurusan pendidikan. Artinya segala hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan diurus oleh organisasi pendidikan tingkat pusat. Kurikulum pendidikan, prasarana da sarana pendidikan, ketenagaan pendidikan, serta peraturan peraturan pendukungnya semua ditetapkan oleh pemerintah pusat. Daerah hanya sekedar menjalankan keputusan – keputusan yang berasal dari pusat.

Menurut Dr Nanang Fatah dalam bukunya landasan manajemen pendidikan 2004 mengutif kekutatan sentralistik adalah:
Ø Memperkuat rasa kebangsaan
Ø Meningkatkan kohesi nasional
Ø Memperkuat wibawa pemerintahan
Ø Mudah disepakati konsensus kesepakatan
Ø Sangat membantu dalm perluasan kesempatan belajar dan mudah mengadakan inovasi.
Kelemahan sistem sentralistik adalah:
Ø Perintah menuggu dari atasan, sehingga praktisi pendidikan yang ada didaerah tidak mampu berkreasi, berinovasi dan mengembangkan budaya daerahnya.
Ø Organisasi kuat tetapi kaku.
Pengalaman di negeri ini maupun pengalaman di negara lain membuktikan, pengelolaan sekolah yang terlampau diatur dari pusat ternyata tidak efektif dan efisien dalam memajukan pendidikan. Pengalaman di negeri ini juga membuktikan bahwa sejumlah sekolah dapat menunjukkan kemajuan signifikan bila diberi kesempatan untuk mendefinisikan sendiri perannya. Sisitim pendidikan yang terlalu diatur oleh pusat sangat mematikan kreatifitas tidak dapat berinovasi dalam menggali potensi yang ada didaerah. Demokrasi dan bhinekatunggalika seolah – olah terpasung oleh pemerintahan yang kaku dan sentralistik.

4. Kekuatan dan kelemahan desentralistik pendidikan
UU No 22 tahun 1999 mengenai otonomi daerah dan UU No 25 tahun 1999 mengenai perimbangan keuangan pusat dan daerah dan disusul dengan kebijakan departemen pendidikan nasional tentang sistem manajemen berbasis sekolah dan pemberian wewenag terhadap daerah dalam mengelola pendidikan, timbul secercah harapan akan semakin membaiknya pembangunan pendidikan. Model pembangunan pendidikan yang sangat bersipat sentralistik dan monolitik serta menafikan perbedaan, secara drastis mestinya berubah menjadi desentralistik sehingga kepentingan dan kebutuhan serta potensi kemampuan daerah menjadi lebih terperhatikan dan dapat dibangkitkan. Dengan desentralisasi pendidikan yang direpresentasikan melalui model pengelolaan manajemen berbasis sekolah dan manajemen berbasis masyarakat segenap komponen sekolah semakin berperan.
Desentralisasi pendidikan menekankan penyebaran kekuasaan dibidang pendidikan kepada daerah-daerah. Daerah yang menetapkan kurikulum, ketenagaan, prasarana dan sarana serta peraturan-peraturan yang mendukungnya.
Demikian juga dalam hal evaluasi, pemerintah pusat memang berhak menetapkan standar mutu pendidikan nasional dalam rangka pengendalian mutu pendidikan nasional. Namun, biarkanlah setiap daerah dan sekolah menilai sendiri tingkat pencapaian dirinya terhadap standar nasional tersebut. Pertimbangannya sederhana saja. Daerah dan sekolah mana pun tentu tidak ingin tertinggal dari standar mutu pendidikan nasional. Selain itu, masih terdapat berbagai kemungkinan cara yang dapat digunakan untuk mengendalikan pendidikan nasional, tanpa harus menggunakan UAN yang amat sentralistik dan memiliki segudang kemungkinan dampak negatif itu.
Kelemahan kelemahan yang timbul dalam sistim desentralisasi antara lain:
Ø Kesiapan sumberdaya manusia yang siap untuk mengelola pendidikan
Ø Kesiapan pemerintah dalam mengelola potensi daerah
Ø Kesiapan sarana dan prasaran pendidikan.
Ø Kesiapan tekhnologi pendidikan.
Ø Sulit dicapai konsensus dalam merumuskan tujuan pendidikan karena keragaman kebutuahan.
Demikianlah permasalahan yang timbul apabila kita siap untuk melakuakan desentralisasi pendidikan.
ANALISIS DAN PEMBAHASAN


1. Paradigma pembangunan pendidikan
Dari uraian diatas yang dimualai dari masa orde lama, orde baru, masa reformasi sangat memungkinkan untuk membentuk paradigma baru dalam pendidikan.
Paradigma yang memungkinkan yaitu ingin mengaplikasikan UU No 22 tahun 1999 mengenai otonomi daerah dan UU No 25 tahun 1999 mengenai perimbangan keuangan pusat dan daerah dan disusul dengan kebijakan departemen pendidikan nasional tentang sistem manajemen berbasis sekolah dan pemberian wewenag terhadap daerah dalam mengelola pendidikan, timbul secercah harapan untuk memperbaiki melakukan perubahan baru dalam pembangunan pendidikan.
Dari landasan undang – undang diatas sangat memungkinkan untuk mewujudkan impian reformasi yaitu untuk memperbaiki pendidikan secara menyeluruh.

2. Konsep dasar sentralisasi dan disentralisasi pendidikan

Berdasarkan uraian diatas maka konsep sentralistik dan desentralistik paradigma pendidikan akan meningkatkan mutu pendidikan yang diarahkan kepada proses indokrinasi dalam kehidupan kultural pendidikan dan diberikan kebebasan berfikir secara kreatif, fleksibelitas, keluwesan dan kemandirian yang diamanatkan oleh UUD 1945 pasal 31 sila ke 5 bahwa bidang- bidang kehidupan yang berkenaan dengan hajat hidup orang banyak ialah kebutuhan dasar penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan merupakan legitimasi pemerintah.



PENUTUP


KESIMPULAN

Sistimpendidikan yang selalu diatur oleh pemerintah pusat yang sangat sentralistik sangat tidak sesuai dengan falsafah negara yang berdemokrasi, karena sangat tidak memperhatikan kepentingan dan budaya –budaya yang ada diderah. Potensi –potensi yang ada didaerah tidak dapat tergali karena daya inovasi dan kreasi masyarakat yang sangat kaku
.Dengan UU No 22 tahun 1999 mengenai otonomi daerah dan UU No 25 tahun 1999 mengenai perimbangan keuangan pusat dan daerah dan disusul dengan kebijakan departemen pendidikan nasional tentang sistem manajemen berbasis sekolah dan pemberian wewenag terhadap daerah dalam mengelola pendidikan akan menghasilkan wahan baru dalam perbaikan pendidikan dan dalam menggali potensi yang ada didaerah. Dengan sistim desentralisasi sangat sesuai dengan falsafah demokrasi dan bineka tunggalika.
SARAN
Penulisan makalah ini banyak hal – hal yang masih mengalami kekurangan, dimohon kepada peserta diskusi terutama kepada dosen pengampu mata kualiah landasan pendidikan untuk lebih banyak memberikan masukan dan kepada peserta diskusi untuk memberikan masukan agar kelak penulisan menjadi lebih baik dan lebih sempurna, karena kami sadar sebagai editor yang belum berpengalaman banyak hal yang masih kurang. Demikianlah makalah ini kami buat semoga dapat memberikan sedikit inpormasi dan pencerah dalam bidang pendidikan, dan kita bertekat untuk memperbaiki pendidikan yang ada diindinesia yang kita cintai ini amien.



















DAFTAR PUSTAKA


Tilaar,H.A.R Prof.Dr,M.Sc.Ed, Paradigma baru pendidikan nasional, PT Rineka Cipta, Jakarta, 2000

Zamroni, Dr, Paradigma Pendidikan masa depan, BIGRAF publising, JL Sisigamangaraja 93 yogyakarta, 2000

Imron Ali, Drs, M.Pd, Kebijaksanaan Pendidikan di Indonesia, PT Bumi Aksara Jl sawo Raya No 18 Jakarta.

Nunu Heryanto, Pentingnya Landasan Filsafat Ilmu Pendidikan Bagi Pendidikan
(Suatu Tinjauan Filsafat Sains)

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Dalam pembukaan UUD 1945 alinea ke tiga menegaskan “ dan oleh sebab itu untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial”. Dari aline UUD 1945 tersebut tercantum kata “ mencerdaskan kehidupan bangsa “ maka dalam hal ini yang berhak mensukseskan pembukaan UUD tersebut adalah guru. Guru adalah sebagai tulang punggung untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Perkembangan pendidikan di Indonesia terbagi menjadi dua kelompok besar yaitu pendidikan keagamaan dan pendidikan umum. Berdasarkan sejaraah masuknya kelompok agama dan umum adalah dari para pedagang dan dari penjajah yang masuk ke Indonesia. Para pedagang yang berasal dari India masuk lewat selat malaka kebanyakn menyebarkan agama islam, dan berdirilah pendidikan yag dilaksanakan dengan cara yang sangat tradisional yaitu membentuk kelompok – kelompok kecil dan belajar dengan sistim sorongan ( dalam bahasa jawa ). Sedangkan pendidikan umum yang kita kenal sekarang seperrti SD, SMP dan SMA berasal dari para penjajah yang masuk ke Indonesia sehingga berkembanglah pendidikan umum.
Pendidikan umum berkembang dan maju dengan pesat, sedangkan pendidikan agama kurang berkembang dan kurang dikenal oleh masyarakat umum. Karena kurang berkembang maka pendidikan agama berkembang dengan mendirikan pesantren- pesantren yang didalamnya terdapat pendidikan umum dan pendidikan agama.
Pondok pesantren Darul Ihsan mengembangkan pendidikan yang berbentuk MTs ( (madrasah Tsanawiyah ) sederajat SMP dan MA( madrasah aliyah ) sederajat dengan SMA. Para pengajar/ pendidik kebanyakan berasal dari orang orang pondokan yang memiliki konsep mendidik seperti guru yang pernah memberikan pengajaran kepadanya, sehingga dalam hal ini yang menjadi permasalahan dalam menghadapi tantangan pengajaran kearah yang lebih baik sangat kurang. Proses pengajaran di MTs yang berada dibawah naungan Pondok Pesantren cenderung bersipat tradisional dimana pengajaran didominasi dengan mengunakan metode ceramah.
Pondok pesantren Darul Ihsan memiliki keterpaduan kurikulum yaitu kurikulum pondok dan kurikulum Departemen Agama. Kurikulum pondok berhubungan dengan pelajaran- pelajaran agama sistim kepondokan dan kurikulum Departemen Agama yaitu kurikulum yang memiliki pelajaran agama dan pelajaran umum yang setara dengan sekolah – sekolah umum.
Dalam hal ini penulis sangat mengiginkan terjadinya perubahan cara mengajar belajar yang ada di Pondok Pesantren Darul Ihsan khususnya di MTs Darul Ihsan Samarinda mengikuti perkembangan – perkembanga metode yang terbaru khususnya menggunakan metode PAKEM ( pembelajaran aktif, kreatif, efektif dan menyenagkan ), karena penulis melihat beberapa kelemahan dari metode yang lama sangat kurang efektif untuk dikembangkan pada masa- masa yang cukup modern ini. Beberapa kelemahan metode yang lama yang penulis amati adalah :
Ø Kurangnya minat anak dalam belajar
Ø Pembelajaran yang sangat monoton dan membosankan
Ø Proses belajar yang terasa sangat melelahkan bagi siswa
Ø Pembelajaran yang terlalu mengganggap anak sebagai botol kosong/ kertas putih yang polos.
Dalam hal ini penulis mengiginkan adanya inovasi- inovasi baru dalam proses pembelajaran yang ada di Pondok Pesantren Darul Ihsan khususnya di MTs Darul Ihsan Samarinda. Penulis ingin mengembangkan metode PAKEM (pembelajaran aktif, kreatif, efektif dan menyenagkan ), untuk meningkatkan prestasi dan motivasi belajar siswa yang ada di MTs Darul Ihsan Samarinda.


B. Rumusan masalah

Dari uraian latar belakang diatas penulis menarik permasalahan “ Mampukah metode PAKEM ( pembelajaran aktif, kreatif, efektif dan menyenagkan ) meningkatkan prestasi dan motivasi belajar siswa di MTs Darul Ihsan samarinda ? Mampukah para pengajar / pendidik menggunakan metode PAKEM untuk menganti pengajaran dengan cara tradisional ?

C. Pemecahan Masalah

Permasalahan dalam penelitian ini adalah ketidak puasan peneliti dalam proses belajar mengajar yang menggunakan cara tradisional. Untuk memecahkan masalah dalam penelitian ini peneliti mempersiapkan semua kebutuhan dalam proses penggunaan metode yang baru, guru pengajar dipersiapkan dengan cara memperkenalkan metode – metode dalam pengajaran yang menggunakan PAKEM. Senario pengajaran diatur sehingga pada saat extion dapat berjalan dengan baik dan lancar.


D. Tujuan Penelitian

Dalam penelitian ini penulis sangat menginginkan adanya perubahan cara pandang sistem pengajaran cara tradisional yang mengganggap siswa sebagai botol kosong, menjadi pengajaran yang lebih baik dimana pengajaran akan terjadi antara dua arah yaitu guru dan murid atau sebaliknya murid dan guru. Sehingga pengajaran / pembelajaran tidak hanya tertumpu pada guru. Guru dalam hal ini sebagai fasilitator dan diharapkan sebagai motifator dalam proses belajar.


E. Manfaat Penelitian
Penelitian ini sangat bermanfaat dalam mengubah paradigma guru dalam proses pengajaran. Karena semakin kompleknya informasi yang berasal dari media cetak dan media elektronik tidak menutup kemungkinan siswa akan jauh lebih tau dan mengerti tentang apa yang kita ajarkan. Dalam hal ini penulis ingin membuka wawasan para guru dan pendidik agar tidak memandang anak didik sebagai botol kosong. Guru akan mampu berinteraktif kepada siswa dan siswa berinteraksi dengan guru, sehingga terjadi sinergi yang baik dalam pengajaran.





















BAB II
KAJIAN TEORI DAN HIPOTESIS


A. Belajar
Dari permasalahan judul diatas terdapat kata meningkatkan prestasi dan motivasi belajar siswa. Masalah pengertian Belajar para ahli psikologi dan pendidikan mengemukakan rumusan yang berlainan sesuai dengan bidang keahlian mereka masing- masing .
James O. Whittaker merumuskan belajar adalah sebagai proses dimana tingkah laku ditimbulkan atau diubah melalui latihan atau pengalaman.
Cronbach berpendapat bahwa belajar sebagai suatu aktifitas yang ditunjukan oleh perubahan tingkah laku sebagai hasil dari pengalaman.
Howard L. Kingskey mengatakan bahwa belajar adalah proses dimana tingkah laku ( dalam arti luas ) ditimbulkan atau diubah melalui praktek atau latihan.
Drs. Slameto berpendapat belajar adalah suatu proses usaha yang dilakukan individu untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalaman individu itu sendiri dalam interaksi dengan lingkungan.
Dari pendapat beberapa ahli diatas maka belajar dapat disimpulkan bahwa belajar adalah serangkaian kegiatan jiwa dan raga untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku sebagai hasil dari pengalaman individu dalam interaksi dengan lingkungan yang menyagkut kognitif, afektif dan psikomotorik.

B. Teori- teori belajar
1. Teori belajar menurut ilmi jiwa daya
Teori ini mengemukakan bahwa jiwa manusia mempunyai daya – daya. Daya – daya ini adalah kekuatan yang tersedia. Manusia hanya memanfaatkan daya itu dengan cara melatihnya sehingga ketajamannya dirasakan ketika dipergunakanuntuk sesuatu hal. Daya –daya ini misalnya daya mengenal daya mengingat, daya berfikir daya fantasi dan sebagainya.
2. Teori tanggapan
Teori tanggapan menentang adanya teori daya. Hebart mengemukakan teori tanggapan. Belajar adalah memasukan tanggapan sebanyak- banyaknya, berulang- ulang dan sejelas-jelasnya.
3. Teori belajar menurut ilmu jiwa gestalt
Teori ini dikemukakan oleh Koffka dan Kohler dari jerman. Teori ini berpendapat keseluruhan lebih penting dari bagian –bagian. Menurut teori ini maka belajar harus tuntas.
Prinsif belajar menurut gestalt.
Ø Belajar berdasarkan keseluruhan
Ø Belajar adalah suatu proses perkembangan
Ø Anak didik sebagai organisme keseluruhan
Ø Terjadi transfer
Ø Belajar adalah reorganisasi pengalaman
Ø Belajar harus dengan insight
Ø Belajar lebih berhasil bila berhubungan dengan minat, keiginan dan tujuan.
Ø Belajar berlangsung terus menerus.

4. Teori belajar dari R. Gagne
Gagne memberikan teori belajar dua definisi
Ø Belajar adalah suatu proses untuk memperoleh motifasi dalam pengetahuan, keterampilan, kebiasaan, dan tingkah laku.
Ø Belajar adalah pengetahuan atau keterampilan yang diperoleh dari instruksi.


C. HIPOTESIS

Dari uraian landasan teori diatas maka penulis memiliki tingkat kepercayaan 95 % jika penggunaan metode PAKEM ( pembelajaran aktif, kreatif, efektif dan menyenagkan dapat berhasil untuk meningkatkan prestasi dan motifasi belajar siswa di Pondok Pesantren Darul Ihsan yaitu pada MTs Darul Ihsan Samarinda.


Senin, 05 Mei 2008

PONDOK PESANTREN BANJARMASIN

Latar Belakang
Ditulis pada Agustus 28, 2007 oleh alistiqamah
Makin berkurangnya jumlah dan kualitas ulama akhir-akhir ini membuat keprihatinan yang mendalam dari sebagian besar umat Islam. Daerah yang memasyarakatnya mayoritas beragama Islam, belum memiliki sebuah lembaga pendidikan Islam yang memadai dan representatif, baik dari segi kualitas maupun kuantitas. Padahal warga sangat berkeinginan akan adanya lembaga pendidikan Islam. Selama ini, untuk memasukkan anaknya ke pesantren, mereka harus menempuh jarak cukup jauh yang terletak di luar kota.
Beberapa faktor tersebut sangat mendorong seorang tokoh masyarakat setempat yang bernama Drs. H.A. Hafiz Anshary, Az untuk mendirikan sebuah lembaga pendidikan (pesantren) di daerah perkotaan Banjarmasin. Gagasan Drs. H.A. Hafiz Anshary, Az (alumni Pondok Pesantren Darussalam Martapura), pernah dimuat di harian Banjarmasin Post tahun 1984, dengan topik “Kapan Pondok Pesantren Modern Muncul di Banjarmasin?”.
Keinginan tersebut juga disampaikan kepada saudara sepupunya (Abd. Muiz). Abd. Muiz adalah santri keluaran Pondok Pesantren Datu Kalampayan, Bangil Jawa Timur dan mempunyai orang tua angkat yang bernama H. Hasan. Dari orangtua angkat itulah, diperoleh sebidang tanah wakaf seluas 24 X 36 m2, yang tereletak di Jl. Pekapuran Raya RT. 28, Kelurahan Pemurus Baru, Kecamatan Banjar Selatan.
Dengan telah tersedianya tanah tersebut, maka secara resmi didirikanlah sebuah pondok dengan nama Pondok Pesantren Al-Istiqamah, tepatnya pada tanggal 17 November 1984. Pendiri Pondok Pesantren terdiri dari beberapa tokoh agama yang tergabung dalam wadah yang bernama Badan Pendiri. Badan Pendiri diketuai oleh H. Muhammad Sariman (alm), Sekretaris dipegang oleh Drs. H.A. Hafiz Anshary, AZ, dan dua orang anggota. Yaitu H. Hasan (alm) dan H. Bahruddin (alm).
Tujuan didirikannya pondok pesantren selain untuk memenuhi kebutuhan semakin berkurangnya kualitas dan kuantitas ulama, dan kebutuhan agama masyarakat juga dimaksudkan untuk membangkitkan masyarakat untuk mengkaji kitab kuning (salafiah). Sehingga dengan adanya lembaga tersebut, diharapkan akan tercetak ulama-ulama sebagai pewaris dan penerus syiar Islam.
Pada awal didirikannya, dana yang dibutuhkan untuk membangun gedung berasal dari para donator melalui rapat (musyawarah) para pendiri dan masyarakat. Rapat dilakukan di langgar Al-Istiqamah Gang Maduratna, Jl. Kol. Sugiono, Banjarmasin (Januari 1985). Dalam rapat tersebut terkumpul dana sebesar Rp. 2.630.000,- dari 29 donatur yang hadir. Dalam dana tersebut dimulailah pembangunan gedung serta perluasan tanah dengan mendapat bantuan dari H. Muhammad Sariman.
Pada awal berdirinya, pondok pesanten hanya memiliki 19 ruangan yang terbuat dari kayu yang dipergunakan untuk ruang kelas, guru dan asrama. Pada perkembangan Selanjutnya, dibangun lagi sebuah masjid dengan kondisi permanent, gedung Tk, MI. MTS, MA dan gedung Madrasah Diniyah.
Perkembangan pondok juga menyangkut program pendidikan yang diselenggarakan. Pada awal berdirinya, jenis pendidikan yang diselenggarakan adalah berupa kursus. Ada 4 (empat) macam kursus yang diselenggarakan, yaitu kursus Bahasa Arab (Direktur Prof. Drs. H. Anwar Mas’ari, MA), kursus Bahasa Inggris (Direktur Drs. H. Abd. Qadir Munsyi), Kursus Dakwah (Direktur Dr. H. A. Nawawi, MA) dan kursus Tilawatil Qur’an (direktur Drs. H. Ilyas). Keempat lembaga tersebut diikuti sekitar 485 peserta.
Pada perkembangan berikutnya (1986/1987), membuka beberapa jenjang pendidikan. Yaitu Madrasah Diniyah Salafiah (MDS), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madarasah Aliyah (MA), dengan jumlah santri sekitar 100 orang yang berasal dari dalam kota Banjarmasin. Pada tahun 1990 didirikan kembali lembaga pendidikan, yaitu TK Islam (1990) dan Madrasah Ibtidaiyah (1992) untuk memenuhi tuntutan kebutuhan masyarakat yaitu adanya pendidikan dasar di pondok pesantren. Perkembangan pondok pesantren terus berlanjut, dimana kehadiran pondok mendapat tempat di hati masyarakat. Santri bukan hanya dari dalam kota, tetapi dari luar kota bahkan dari provinsi lain, seperti Kalimantan Tengah.
Perkembangan pondok pesantren terus meningkat, karena lingkungan sekitar sangat mendukung. Di sekitar pondok banyak terdapat langgar yang kegiatan pengajiannya cukup semarak. Sehingga tidak mengherankan bila tingkat keberagamaan masyarakat cukup tinggi.

PERKEMBANGAN PONDOK PESANTREN

Pendirian & Perkembangan Pondok Pesantren
Pondok Pesantren Darullughah Wadda'wah ini dirintis oleh Al Habib Hasan bin Ahmad Baharun dan dibantu oleh Al Habib Ahmad bin Husin Assegaf pada tahun 1982. Pada awal pembukaan pondok pesantren tersebut beliau mempunyai/membina santri 6 orang di rumah kontrakan di Kota Bangil Kabupaten Pasuruan. Dengan sarana dan prasarana yang sangat sederhana para santri tersebut dibina langsung oleh beliau berdua.
Perkembangan selanjutnya, pada tahun 1983 membuka atau menerima santri putri yang berjumlah 16 orang yang bertempat di daerah yang sama. Keadaan (tempat pondok pesantren) terus berpindah-pindah tempat kontrakan sebanyak 11 kali kontrak rumah hingga tahun 1984.
Dengan perkembangan dan tuntutan jaman yang semakin berkembang pula serta tempat (rumah kontrakan) tidak dapat menampung perkembangan jumlah santri yang begitu pesat, maka pada tahun 1985 Pondok Pesantren Darullughah Wadda'wah pindah ke Desa Raci Kecamatan Bangil (lokasi sendiri) sebuah desa yang masih jarang penduduknya dan belum ada sarana penerangan (listrik), dengan lahan kurang lebih 2 Ha. Dengan jumlah santri sebanyak 186 orang santri yang terdiri dari 142 orang santri putra dan 48 orang santri putri. Pondok pesantren ini berkembang dan mengembangkan diri. Hingga saat ini (tahun 2000) lahan yang ada telah mencapai kurang lebih 4 Ha dan telah hampir terisi penuh oleh bangunan sarana pendidikan dan asrama santri. Saat ini santri Pondok Pesantren Darullughah Wadda'wah sekitar 1196 orang santri yang terdiri dari 868 orang santri putra dan 328 orang santri putri yang berasal dari 24 propinsi di Indonesia, negara-negara ASEAN dan Saudi Arabia, dan dibina oleh tidak kurang 90 orang guru dengan lulusan/alumni dalam dan luar negeri. Ditambah dengan pembantu yang diikutkan belajar sebanyak 95 orang yang terdiri dari 64 orang pembantu putra dan 31 orang pembantu putri.
Sedangkan pelajaran yang diberikan kepada santri yaitu materi yang terdapat dalam kitab-kitab kuning salaf yang telah diakui keshahihannya oleh pondok-pondok salaf Indonesia. Dan alokasi waktu yang diberikan untuk materi/pelajaran diniyyah (pondok) mulai dari jam 07.30 s/d 12.00 WIB. Untuk kegiatan tambahan yaitu:
1 Kegiatan olah raga dan senam pagi yang dilaksanakan mulai jam 06.00 s/d 06.30 WIB. 1 Kegiatan belajar tambahan (halaqah hadlromiyyah) 11 Setelah sholat Shubuh dari jam 04.30 s/d 05.30 WIB 11 Setelah sholat Maghrib dari jam 18.00 s/d 19.15 WIB 1 Latihan Pidato bahasa Arab dan bahasa Inggris setiap malam senin setelah sholat 'Isya' (wajib untuk setiap santri) mulai dari kelas 4 Ibtida'iyah ke atas.
Kemudian jenjang pendidikan diniyyah mulai dari tingkat Madrasah Ibtida'iyah sampai Madrasah Aliyah. Setelah menamatkan jenjang Madrasah Aliyah, maka santri diwajibkan mengabdi (mengajar) di Pondok Pesantren Darullughah Wadda'wah selama 2 tahun atau dapat meneruskan ke luar negeri seperti ke Saudi Arabia, Madinah dan Hadlramaut (Yaman).

Surat tanda tamat belajar

Kabid Dikmenum Diknas Nyatakan Palsu
Submitted by News Aggregator on Fri, 12/08/2005 - 09:49. Tags:

SAMARINDA-Diknas Kaltim ternyata tidak pernah mengeluarkan Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) Ujian Persamaan (Upers) atas nama Jois Lidia yang kini Wakil Ketua DPRD Kukar dan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggunaan ijazah palsu (ipal). Hal itu ditegaskan Kabid Pendidikan Menengah Umum (Dikmenum) Diknas Kaltim, Drs H Syahranie Ismail MM, kemarin.
Syahranie mengaku, beberapa hari lalu dirinya didatangi anggota Polres Kukar terkait kebenaran STTB Upers Jois Lidia. Dikatakan, blangko ijazah yang ditunjukkan anggota Polres Kukar berbeda dengan blangko asli yang ada di Diknas Kaltim. Syahranie juga membantah telah menandatangani ijazah STTB tersebut.
"Ciri fisik blangko ijazah STTB yang ditunjukkan polisi Polres Kukar berbeda dengan yang dimiliki Diknas. Tanda tangannya juga, berbeda dengan tanda tangan saya," terang Syahranie.
Seperti dilansir koran ini kemarin, di tengah gencarnya proses penyidikan yang dilakukan terhadap 40 orang anggota DPRD Kukar terkait ijazah, Jois Lidia ditetapkan sebagai tersangka ipal. Hal itu mengacu Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat berharga dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara. Selain itu, setelah diteliti, pejabat Diknas Kaltim Syahranie Ismail, menorehkan tanda tangan di atas lembar STTPB/ijazah Upers milik Jois Lidia dengan nomor surat 423-7/652/IX/2002 tertanggal 19 Juli 2002.
Syahranie menambahkan, staf Dikmenum kini tengah diposisikan sebagai saksi dalam kasus tersebut. Menindaklanjuti hal itu, Syahranie juga mengaku telah diminta tidak kurang dari 40 contoh tanda tangan, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Pusat Laboratorium Kriminal (Puslabkrim) Mabes Polri.
"Staf saya Salasiah, kini menjadi saksi dalam kasus ipal tersebut. Selain itu saya juga siap membantu proses penyidikan aparat Polri. Buktinya, kedatangan anggota Polres Kukar yang lalu juga telah meminta 40 contoh tanda tangan saya untuk diperiksa keasliannya di Puslabkrim Mabes Polri," tukas Syahranie.
Syahranie mengaku heran atas kenekatan Jois yang dinilainya berani memalsukan ijazah dan tandatangannya. "Saya tidak tahu bagaimana caranya Jois bisa berbuat melawan hukum seperti itu. Tanyakan saja ke Jois langsung," kata Syahranie.(*/dee)
Original Link http://www.kaltimpost.web.id/berita/index.asp?Berita=Politik